Sempat Dibuka Warga, Dishub Tanjungpinang Tutup Kembali Pembatas Jalan Simpang Kota Piring

Tanjungpinang, mejaredaksi – Setelah sempat dibuka paksa oleh warga saat menggelar aksi protes, Pembatas jalan (Road barier) simpang empat yang menghubungkan Jalan Kota Piring ke WR Supratman dan D.I Panjaitan itu kembali ditutup oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang.

Penutupan ini, menurut Kadishub Tanjungpinang Boby Wira Satria, dilakukan demi mencegah kemacetan yang kerap terjadi saat jam sibuk. Ia menyebut kebijakan ini telah melalui hasil analisis serta rapat bersama perwakilan warga.

“Penutupan ini untuk menghindari kemacetan, karena di simpang ini terdapat lima titik pertemuan jalan. Solusi jangka panjang sedang dibahas, yaitu pembangunan flyover,” jelas Boby, Rabu (9/4/2024).

Namun, kebijakan tersebut tak diterima begitu saja oleh warga. Puluhan warga yang terdampak melakukan aksi protes di Jalan Kota Piring arah WR Supratman. Mereka merasa penutupan itu mengganggu mobilitas dan menambah beban biaya transportasi.

“Kami jadi harus memutar jauh, bensin lebih boros dan waktu tempuh bertambah hingga 10 menit,” ungkap Imah, salah seorang warga.

Dishub mengimbau masyarakat tidak membuka atau merusak barier jalan secara paksa. Sementara itu, warga berharap pemerintah segera memberikan solusi konkret agar akses jalan kembali normal tanpa harus menunggu proyek jangka panjang.

Penulis: Ismail      |      Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *