
Jakarta, MR – Setelah melakukan penghentian siaran TV Analog ke TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1 pada 30 April 2022 lalu. Kini Pemerintah Pusat melaui Kementerian Kominfo sedang bersiap melakukan ASO tahap 2 dan 3 yang dijadwalkan pada 25 Agustus dan 2 November 2022 mendatang.
Menkominfo RI, Johnny G Plate, mengatakan untuk mempersiapkan ASO tahap 2 untuk 110 kabupaten/kota di Indonesia, pihaknya masih perlu membangun 32 infrastruktur multipleksing.
Menurutnya, Kementerian Kominfo dan LPP TVRI mengambil alih tugas pembangunan infrastruktur multipleksing yang diperlukan untuk Tahap II dan III implementasi ASO.
“TVRI akan menyelesaikan pembangunan sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur multipleksing,” ungkapnya dikutip dari laman resmi siarandigital.kominfo.go.id.
Ia menjelaskan, langkah itu diambil agar pelaksanaan Tahap II dan Tahap III ASO dapat berjalan baik dengan dukungan infrastruktur multipleksing.
“Total masih perlu dibangun 32 infrastruktur MUX, yang kami dapat sampaikan bahwa akan siap untuk ASO Tahap II dan siap pada saat siaran digital penuh pada tanggal 2 November Tahun 2022,” tegas Menkominfo.
Menurut Menteri Johnny, pemerintah bersama LPP TVRI dan LPS penyelenggara multipleksing akan melakukan koordinasi intensif dan membentuk satuan tugas atau tim yang akan mengawasi keseluruhan proses pengakhiran siaran TV analog dan awal-awal siaran televisi digital penuh di Indonesia.
“Dengan membentuk satuan tugas pengawasan lapangan untuk mengawasi distribusi dan pemasangan Set-Top-Box yang diamanatkan oleh aturan yaitu untuk keluarga miskin,” tegasnya.
Selain itu, Kementerian Kominfo dan LPS juga menyediakan pendampingan dan informasi untuk masyarakat yang membutuhkan panduan teknis menyiapkan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital.
Bahkan, Kementerian Kominfo juga menyediakan informasi melalui media sosial dan menyediakan kontak nomor telepon 159 untuk konsultasi.
“Di situ akan kontak dan alamat untuk berkonsultasi. Masyarakat bisa mengakses media sosial dan telepon 159,” ujar Menteri Johnny.
Politis Partai Nasdem ini juga menyatakan akan terus melakukan sosialisasi mengenai penggunaan perangkat STB agar masyarakat lebih memahami penggunaan siaran televisi digital.
“Walaupun sosialisasi ASO ini telah dilakukan lebih dari 6 bulan, namun demikian LPP TVRI dan rekan-rekan dari televisi LPS punya komitmen untuk terus melakukan sosialisasi yang lebih tepat. Secara khusus jenis televisi yang mereka miliki apakah perlu ditambah Set-Top-Box atau tidak,” tuturnya.
Selain itu, Menteri Johnny menyatakan sosialisasi juga dilakukan mengenai manfaat dari siaran digital penuh televisi di Indonesia.
“Siaran televisi digital penuh akan memberikan manfaat yang banyak bagi pemirsa televisi teresterial, karena dengan beralih menjadi televisi digital akan lebih banyak pilihan-pilihan kanal televisi,” jelasnya.
Dengan digitalisasi, perusahaan lembaga penyiaran mempunyai peluang menghasilkan konten yang lebih bervariasi.
“Sehingga masyarakat bisa mendapatkan jenis siaran dan pilihan yang lebih banyak,” ujar Menkominfo.
Menurut Menteri Johnny, siaran teresterial merupakan siaran free-to-air tanpa dipungut biaya.
“Dengan siaran digital tanpa dikenakan biaya, masyarakat akan mendapatkan siaran bervariasi dan lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik, lebih jernih, lebih bersih dan lebih canggih,” tandasnya.
Meskipun Indonesia bukan negara yang awal melakukan penghentian tetap siaran analog, namun Menkominfo menegaskan tidak ingin juga tertinggal dalam memberikan layanan televisi digital bagi masyarakat.
“Dengan melakukan benchmark atau studi perbandingan di beberapa negara lain, kita pilih dan mengambil kebijakan untuk melakukan penghentian tetap siaran Analog Switch Off Indonesia lebih minimal dampaknya terhadap layanan televisi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menteri Johnny mengajak semua pihak untuk menyukseskan ASO.
“Mari kita sama-sama sukseskan atau penghentian tetap televisi analog Indonesia dan dimulainnya siaran televisi digital penuh di Indonesia dengan sukses,” ajaknya.
Saat ini, jumlah Lembaga Penyiaran yang bersiaran secara analog adalah sebanyak 697 Lembaga Penyiaran di seluruh Indonesia // Siaran secara simulcast telah dimulais sejak tahun 2019 dan saat ini dilakukan oleh 521 Stasiun TV untuk mencakup 90 Wilayah Siaran atau 294 kabupaten dan kota. Pada saat Analog Switch Off dilakukan siaran TV Analog akan dimatikan dan hanya akan dipancarkan siaran TV Digital. (Ism)






