
Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang meminta maaf, usai sempat melarang wartawan dan jurnalis untuk meliput rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kota.
“Kami mohon maaf. Pada prinsipnya kami tetap menghormati hak kawan – kawan sebagai pewarta,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Sabtu (2/3/2024).
Menurutnya KPU telah mengundang awak media melalui organisasi jurnalis . Sehingga organisasi itu yang dapat mengutus untuk menjadi delegasi pada rapat pleno tingkat kota Tanjungpinang.
“Namun demikian kita tetap memberikan kesempatan tidak ada yang ditutup – tutupi toh ini rapat pleno terbuka tidak ada perlu dicurigai ,” tambahnya..
Selian itu dirinya mengatakan, seluruh unsur yang diatur dalam PKPU. KPU telah akomodir dengan mengundang lapisan elemen dari tokoh agama toko masyarakat dan lain sebagainya.
Hingga saat ini KPU, telah melakukan perhitungan surat suara Pemilu sampai dengan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Dan tersisa Kecamatan Bukit Bestari.
“Kita masih masuk Kecamatan terkahir Kecamatan Bukit Bestari, kita mau melanjutkan tapi peserta partai politik minta jeda sampai pukul 19.00 WIB,” pungkasnya. (*)
Penulis : Saiful
Editor : Andri






