Tanjungpinang, mejaredaksi – Upaya memperkuat disiplin internal kepolisian terus digencarkan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri menggelar supervisi Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiblin) di Polresta Tanjungpinang, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan ini menyoroti kepatuhan personel, khususnya dalam penggunaan senjata api (senpi) dinas yang dinilai krusial dalam menjaga profesionalisme aparat di lapangan.
Seluruh personel diwajibkan hadir dengan membawa kelengkapan administrasi pribadi. Sementara itu, anggota yang memegang senpi harus menunjukkan senjata dinas beserta dokumen resmi, termasuk surat izin penggunaan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan menyeluruh untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Supervisi Opsgaktiblin ini bertujuan memastikan setiap personel mematuhi aturan dan prosedur, baik dalam disiplin pribadi maupun penggunaan fasilitas dinas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan guna meningkatkan integritas dan tanggung jawab anggota Polri.
Pengawasan terhadap senpi dinas menjadi salah satu poin penting, mengingat penggunaannya yang memiliki risiko tinggi jika tidak sesuai prosedur. Dengan pemeriksaan rutin, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan sejak dini.
Melalui kegiatan ini, jajaran Polresta Tanjungpinang diharapkan semakin tertib dan profesional, sekaligus mampu menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang transparan dan akuntabel.






