Tanjungpinang, mejaredaksi – Ratusan warga dari Numbing, Mantang Lama, Mantang Baru, Kelong hingga Dendun, Kabupaten Bintan, mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (02/6/2026).
Aksi yang datang untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas sedimentasi pasir laut yang dinilai mengancam mata pencaharian nelayan di wilayah pesisir.
Pantauan mejaredaksi, massa aksi memadati halaman Kantor DPRD Kepri dengan membawa berbagai spanduk berisi tuntutan dan aspirasi.
masyarakat meminta pemerintah dan wakil rakyat turut memperjuangkan nasib masyarakat pesisir yang terdampak aktivitas sedimentasi laut.
Bagi warga, persoalan ini bukan hanya soal aktivitas di laut, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup nelayan yang sehari-hari bergantung pada hasil tangkapan ikan.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP Provinsi Kepri. Sambil menunggu kehadiran anggota dewan, petugas sempat mengajak massa berdialog agar suasana tetap kondusif.
Tak lama kemudian, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Marzuki, menemui para demonstran dan berdiskusi langsung mengenai tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Setelah dilakukan komunikasi, massa akhirnya diperbolehkan masuk ke area kantor DPRD dan melanjutkan dialog di teras gedung dewan.
Ia menjelaskan kedatangan masyarakat bertujuan menyampaikan aspirasi terkait penolakan sedimentasi pasir laut di wilayah Numbing dan sekitarnya.
“Mereka datang ke sini sebetulnya menyampaikan aspirasi mereka tentang penolakan sedimentasi pasir laut di Numbing dan sekitarnya. Kebetulan hari ini pimpinan dan juga seluruh anggota DPRD punya kegiatan sesuai jadwal Badan Musyawarah, sehingga cuma saya sendiri yang menemui mereka pada siang hari ini,” ucapnya.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Kepri untuk dibahas lebih lanjut.
“Sebagai DPRD sifatnya kolektif kolegial. Yang akan mengambil keputusan tentunya pimpinan DPRD, dalam hal ini Ketua DPRD. Tadi pagi saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD dan beliau siap menerima perwakilan Aliansi Masyarakat dan Nelayan Numbing untuk berdialog bersama,” ujarnya.
Ia menyebutkan pertemuan antara masyarakat dan pimpinan DPRD Kepri direncanakan berlangsung pada Kamis mendatang.
Lokasi pertemuan masih dibahas dan memungkinkan digelar di Kijang, Tanjungpinang maupun Batam.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan sedimentasi pasir laut bukan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri maupun DPRD Kepri.
“Sebetulnya sedimentasi pasir laut ini satu pun tidak ada kewenangan dari pemerintah provinsi maupun DPRD. Tidak ada rekomendasi dari pemerintah provinsi terkait sedimentasi pasir laut. Seluruh izinnya berada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD Kepri berkomitmen untuk meneruskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Rudi, meminta agar pertemuan lanjutan dilakukan di Kabupaten Bintan sehingga masyarakat yang terdampak dapat hadir secara langsung.
“Biar mereka yang menjumpai kita, jangan kita yang menjumpai mereka. Kita meminta nanti kawan-kawan korwil untuk semua wilayah yang terdampak dapat hadir dan menyiapkan ruang yang cukup besar,” katanya.
Ia mengaku aksi yang dilakukan hari itu belum menghasilkan keputusan karena pimpinan DPRD Kepri tidak berada di tempat saat massa datang menyampaikan aspirasi.
“Hari ini kami melakukan demo, kembali tidak ada keputusan. Namun DPRD Provinsi menjamin pada hari Kamis nanti Ketua DPRD akan hadir langsung dan tidak diwakilkan,” ujarnya.
Menurutnya, lokasi pertemuan kemungkinan akan dipusatkan di Kijang agar mudah dijangkau masyarakat dari berbagai wilayah terdampak.
“Karena ini menyangkut masalah yang besar. Kita takut terjadi kecurigaan di tengah masyarakat. Jadi semuanya datang dan menyaksikan langsung,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pada perjumpaan pada kamis, (04/6/2026) nanti, di perkirakan sedikitnya 100 hingga 200 warga akan menghadiri pertemuan tersebut.






