Tanjungpinang, mejaredaksi – Sebuah tiang traffic light di simpang Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, rusak berat setelah ditabrak mobil Honda HRV berwarna putih, Sabtu (3/5/2025) sore. Pengemudi mobil berinisial CM telah menyatakan kesiapannya untuk menanggung seluruh biaya perbaikan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, Savran, menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan teknis terhadap kerusakan fasilitas lalu lintas tersebut.
“Setelah selesai dicek, kami akan menginformasikan ke pengemudi terkait apa saja yang harus diperbaiki. Pengemudi sudah berjanji akan bertanggung jawab,” ujarnya, Minggu (4/5/2025).
Sementara menurut keterangan polisi, insiden terjadi ketika mobil Honda HRV melaju dari Jalan MT Haryono menuju Jalan Brigjen Katamso. Saat tiba di simpang Tanjung Unggat, kendaraan hilang kendali dan menghantam tiang traffic light hingga roboh.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, penumpang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUP Raja Ahmad Tabib.
“Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp20 juta,” sebutnya, Senin (5/5/2025).
Kecelakaan ini menjadi perhatian karena merusak fasilitas umum yang krusial bagi pengaturan lalu lintas. Dishub mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, terutama di persimpangan jalan utama.
Penulis: Ismail | Editor: Panca






