U-Turn Jalan WR Supratman Dibangun, Jawaban atas Keluhan Warga Kota Piring

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai membangun u-turn atau tempat putar balik di Jalan WR Supratman, sebagai solusi atas penutupan simpang empat Kota Piring, Tanjungpinang. Langkah ini diambil setelah banyak warga menyampaikan keluhan dan melakukan aksi protes akibat terganggunya akses lalu lintas.

U-turn baru ini dibangun tidak jauh dari tanjakan arah RSUP Raja Ahmad Tabib. Saat ini pengerjaan sudah masuk tahap pembersihan dan pembongkaran awal.

“Untuk pengerjaannya dari Provinsi, kami hanya mendampingi dan mengawal. Hari ini mulai pembongkaran,” ujar Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, Jumat (18/4/2025).

Ia menyebutkan, u-turn tersebut memiliki panjang sekitar 10 meter dan cukup aman untuk dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, akan dibangun celukan di bahu jalan agar kendaraan bisa menepi sebelum berbelok, sehingga tidak mengganggu arus utama.

“Celukan ini penting agar pengendara bisa masuk dulu sebelum putar balik, jadi lebih aman dan lancar,” jelasnya.

Dishub Tanjungpinang juga memastikan pemasangan rambu lalu lintas akan dilakukan untuk menghindari kecelakaan.

Sebelumnya, puluhan warga Kota Piring sempat melakukan aksi protes menuntut simpang empat dibuka kembali. Mereka menilai penutupan tersebut menyulitkan akses menuju Jalan DI Panjaitan, Batu 6, dan Batu 9, serta menambah waktu tempuh dan konsumsi bahan bakar.

“Dengan simpang ditutup, perjalanan kami bisa tambah 10 menit,” keluh Imah, salah seorang warga.

Pembangunan u-turn ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah untuk mengurai keluhan warga, sembari menunggu keputusan lebih lanjut terkait simpang Kota Piring.

Penulis: Ismail       |      Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed