Peristiwa

Walikota Tanjungpinang Tidak Hadir Dipanggil Gubernur Kepri Terkait Pilwawako

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, f : ist

Kepri,MR – Walikota Tanjungpinang, Rahma tidak hadir dipanggil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad terkait agenda rapar terbatas monitoring dan pendampingan terhadap proses pengisian Wakil Walikota setempat sisa masa jabatan 2018-2023.

DM – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad akan kembali menyurati Walikota Tanjungpinang, Rahma. Hal tersebut lantaran, Rahma berhalangan untuk hadir dalam agenda rapat terbatas monitoring dan pendampingan terhadap proses pengisian Wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023.

Ansar Ahmad mengatakan, bahwa agenda rapat terbatas itu akan digelar di Lantai IV Kantor Gubernur Kepri, pada Selasa (30/3/2021) pukul 11.00 WIB. Namun, terpaksa ditunda lantaran Walikota Rahma berhalangan hadir.

“Secara formal kita sudah mengundang beliau hari ini, jam 11 siang untuk membahas Pilwawako Tanjungpinang, namun beliau (Walikota Rahma) menjawab berhalangan hadir,” ujar Ansar, Selasa (30/3/2021) usai Rapat Paripurna di DPRD Kepri.

Lantaran tidak hadir, Gubernur Kepri tersebut terpaksa akan mengirim surat kembali, yang ditujukan kepada Walikota Rahma.

“Saya akan surati lagi, nanti hari Kamis minta beliau datang, kalau juga tidak hadir dengan alasan tertentu, tiga kali menyurati tidak ditanggapi, saya rasa itu batasnya,” tegasnya.

Ansar menyebut, langkah tegas yang dirinya akan ambil dalam hal ini adalah dengan melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.

“Konsultasi ke Ditjen Otda, mungkin kalau harus disekolahkan Kemendagri, ya disekolahkan, saya kira kalau sudah dipanggil 3 kali, engga datang ya mau alasan apa lagi. Kita harus saling menggormati,” tukasnya Ansar Ahmad.(red)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close