Wanita 57 Tahun Tewas Terseret Mobil Berplat Merah di Jalan Arah Bandara RHF

 

Petugas Satlantas Polresta Tanjungpinang melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan yang menewaskan seorang wanita pengendara sepeda motor berusia 57 tahun di Jalan Tanjungpinang-Uban, KM 11 Tanjungpinang, Kamis (11/7/2024). (Foto: M Ismail)

Tanjungpinang, Mejaredaksi – Wanita berusia 57 tahun tewas setelah sepeda motor dikendarainya ditabrak mobil Toyota Hilux berplat merah di Jalan Raya Tanjung Uban-Tanjungpinang, menuju jalan Bandara RHF, kilometer 11 Tanjungpinang, Kamis (11/7/2024) pagi.

Peristiwa berlangsung persisnya di persimpangan Perumahan Pinang Kencana 3.

Seorang warga menyatakan kejadian berlangsung sekitar pukul tujuh pagi.

“Saya lagi di dalam rumah. Saya mendengar suara keras yang berasal dari jalan,” ujar Faro, warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian.

Sesaat kemudian dia melihat seorang wanita paruh baya tergeletak di badan jalan. Kondisi tubuhnya penuh darah dan memperkirakan korban yang belakangan diketahui berinisial S itu terseret mobil yang menabraknya.

“Sepertinya terseret dari depan gang. Setelah itu langsung dibawa ke Rumah Sakit,” terangnya lagi.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri menerangkan, kecelakaan terjadi ketika korban hendak keluar dari Perumahan Kijang Kencana 3-2 menuju traffic light arah Senggarang.

“Saat berada di badan jalan, datang mobil plat merah membentur korban hingga terseret sejauh 25 meter,” sebutnya.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan sudah mengamankan pengendara berinisial KY (34), serta mobil dinas milik Pemerintah tersebut.

“Plat mobilnya memang merah. Untuk pengendara saat ini statusnya masih saksi,” terang Saiful. (*)

Penulis : M Ismail
Editor : Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *