Warga Tanjungpinang Tangkap Pencuri Kabel Listrik di Gedung Bekas Showroom

Hukrim349 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Seorang pria diduga mencuri kabel instalasi listrik di sebuah gedung kosong, bekas showroom mobil di Jalan Gatot Subroto, Kota Tanjungpinang, ditangkap oleh warga pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku, yang belum diketahui identitasnya, telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Iya, warga sini yang menangkap pelaku saat kepergok mengambil kabel di dalam bekas showroom mobil,” ujar Rudi, salah satu warga, Kamis (17/10/2024).

Aksi tersebut terungkap setelah warga RT01 RW01 Kelurahan Kampung Bulang mendengar suara berisik dari dalam gedung kosong. Saat diperiksa, warga menemukan pelaku sedang membongkar kabel, dengan gulungan kabel berserakan di sekitarnya.

Warga segera mengamankan pelaku dan mengikatnya agar tidak kabur. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian ini dilakukan oleh dua orang, namun rekannya berhasil melarikan diri.

“Satu lagi kabur, sudah dicari hingga malam tapi tidak ditemukan. Pelaku yang tertangkap langsung kami serahkan ke Polresta,” lanjut Rudi.

Pelaku yang diketahui berusia sekitar 50 tahun merupakan warga Batam yang baru tiba di Tanjungpinang sepekan sebelum kejadian. Meski tertangkap, pelaku tidak menjadi sasaran amukan massa.

Penulis: Ismail    |   Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *