
Tanjungpinang, MR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Pendidikan akan menjadwalkan proses pembelajaran tatap muka, pada 1 Oktober 2021.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmah menyampaikan dirinya terlebih dahulu akan membuat surat edaran pembelajaran tatap muka di seluruh wilayah Provinsi Kepri.
“Insya Allah, 1 Oktober kita mulai. Surat edaran ini mengatur pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Ansar, di Perumahan Hang Tuah, Jalan Ganet, Km 12, Kota Tanjungpinang, Rabu (8/9/2021).
Pertimbangan Ansar, pembelajaran tatap muka di sekolah seluruh Kepri, akan dilaksanakan jika angka positivity rate di Provinsi Kepri sudah di bawah 5 persen.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, angka positivity rate Provinsi Kepri per 7 September 2021 1,98 persen.
“Kita harus hati-hati untuk memulai pembelajaran tatap muka, karena jauh lebih susah untuk kita menurunkan angka positif di Kepri apabila nanti melonjak lagi setelah sekolah dibuka,” pungkasnya. Bar






