Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menyiapkan program perbaikan 100 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di tujuh kabupaten/kota. Saat ini, program tersebut masih dalam tahap proses lelang.
Kepala Disperkim Kepri, Said Nursyahdu, menjelaskan Kabupaten Bintan menjadi wilayah dengan jumlah RTLH terbanyak, yakni 45 unit. Sisanya tersebar di Tanjungpinang, Batam, Karimun, Lingga, Anambas, dan Natuna.
“Total ada 100 unit rumah, paling banyak di Bintan. Sekarang masih proses lelang,” kata Said, Jumat (29/8/2025).
Tahun ini, Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni.
Bantuan perbaikan rumah bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga maksimal Rp50 juta per unit, tergantung tingkat kerusakan.
“Kalau kerusakan sedang, bisa Rp25 juta. Tapi kalau rusak berat, maksimal Rp50 juta. Perbaikan dikerjakan oleh tim dari Dinas Perkim, bukan pemilik rumah,” tambah Said.
Fokus Daratan, Suku Laut Tunggu Program Pusat
Untuk tahun 2025, program perbaikan RTLH difokuskan di wilayah daratan. Sementara untuk rumah warga suku laut di kawasan pesisir, Pemprov Kepri tidak menganggarkan perbaikan tahun ini.
Meski demikian, Disperkim Kepri tetap mengusulkan pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, dan pelantar permanen untuk kawasan perumahan Suku Laut di Kabupaten Lingga yang sebelumnya telah dibangun.
“Rumahnya sudah ada, tapi infrastruktur pendukungnya belum maksimal. Itu yang kita usulkan ke pemerintah pusat,” tutup Said.









