Tanjungpinang, mejaredaksi – Sebanyak 105 peserta mengikuti pengangkatan dan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pengangkatan dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (1/7/2026).
Prosesi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan awal dari tanggung jawab sebagai ASN yang profesional dan berintegritas.
“105 telah di angkat menjadi PNS, Saya berharap mereka memahami core values ASN BerAKHLAK bukan hanya sekadar dihafal, tetapi benar-benar dijalankan sebagai dasar karakter dalam menjalankan tugas sebagai ASN di Provinsi Kepri,” ujarnya.
Ia mengatakan tantangan birokrasi ke depan semakin besar. Karena itu, setiap ASN dituntut mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Tidak lagi apa kata kita, tetapi bagaimana kita mampu memenuhi apa yang dibutuhkan masyarakat terhadap pelayanan yang semakin baik, transparan, dan optimal,” katanya.
Selain itu, Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri masih mempertimbangkan pembukaan penerimaan ASN pada 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah masih melakukan penataan pegawai dan menyesuaikan kebijakan belanja pegawai.
Meski demikian, ia menyebut pemerintah pusat tengah menyiapkan kebijakan yang memberi ruang bagi daerah yang belanja pegawainya masih di atas 30 persen.
“Untuk sementara kami masih menangguhkan. Namun ada kabar baik karena pemerintah pusat sedang menyiapkan kebijakan yang memberikan ruang bagi daerah yang belanja pegawainya masih di atas 30 persen. Kami masih menunggu kebijakan tersebut,” pungkasnya.












