Oleh: Muhammad Fitra Hardinata
(Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Pemerintahan, Univeritas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang)
Opini – Ditengah persaingan ekonomi gelonal yang semakin kompetitifm Kepulauan Riau memiliki posisi yang tidak dimiliki banyak daerah lain di Indonesia, berada di jalur pelayaran onternasional dan berbatasan langsung dengan Singapore serta Malaysia, Kepri menyimpan potensi besar sebagai gerbang perdagangan, investasi, dan ekonomi maritim nasional. Namun, pertanyaanya adalah : apakah potensi sebesar itu telah didukung oleh kemampuan fiscal daerah yang memadai?
Jawabannya belum sepenuhnya, meski menjadi salah satu kawasan industry dan perdaganagn yang berkembang pesat, kepri masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan pembangunan yang merata. Karakteristik wilayah yang terdiri dari ribuan pulau membuat biaya pembangunan jauh lebih tinggi dibandingkan daerah daratan. Membangun satu Pelabuhan, sekolah, atau fasilitas Kesehatan di pulau-pulau terpencil membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Kondisi ini lah yang menjadikan desentralisasi fiscal sebagai salah satu instrument penting dalam mendorong pemerataan pembangunan.
Melalui desentralisai fiskal, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola pendapatan dan belanja daerah berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat. Kewenangan ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk menetukan prioritas dari pembangunan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada sebuah kebijakan pemerintah pusat. Dengan kata lain, daerah memiliki kesempatan untuk bergerak lebih cepat dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Bagi Kepri, kewenangan tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat sektor-sektor sterategis yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Investasi pada Pelabuhan, transportasi laut, industry manufaktur, pariwisata bahari, perikanan, dan ekonomi berbasis maritim akan memberikan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi. Meningkatnya daya saing daerah, kebijakan tersebut juga mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus mampu mengoptimalkan Pandapatan Asli Daerah (PAD), potensi pajak daerah, retribusi, pengelolaan asset, hingga kerja sama investasi perlu dimaksimalkan agar kepri tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Semakin kuat kemapuan fiscal daerah, semakin besar pula ruang pemerintah untuk biayai program pembangunan secara mandiri dan berkelanjutan.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada kawasan industry seperti Batam dan Bintan. Pulau-pulau lain di Kepri juga berhak memperoleh akses terhadap pendidikan, Kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik yang layak. Pemerataan pembangunan merupakan ukuran utama keberhasilan desentralisasi fiskal, bukan sekedar meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi.
Kedepan, Kepri memiliki peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi maritim Indonesia. Letak geografis yang sterategis merupakan modal yang tidak dapat dipindahlan ke daeah lain. Namun, keunggulan terseut hanya akan menjadi potensi jika tidak didukung oleh kebijakan fiskal yang tepat, inovastif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Disclaimer: Artikel ini adalah tulisan pribadi penulis dan diluar tanggung jawab mejeredaksi.co.id.



