12 WNA Bangladesh Diduga Korban Perdagangan Orang, Diamankan di Hotel Kupang

NTT, mejaredaksi – Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh diamankan aparat kepolisian di sebuah hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/8/2025). Mereka diduga kuat menjadi korban jaringan internasional perdagangan orang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT bersama Bareskrim Polri kini membongkar jaringan penyelundupan tersebut. Pemeriksaan awal menunjukkan, para WNA masuk ke Indonesia secara ilegal meski memiliki paspor resmi.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Subdit IV TPPO di Surabaya. Pelaku penyelundupan sedang kami telusuri,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, Kamis (7/8/2025).

Patar mengungkapkan, para WNA diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Sumatera lewat jalur laut. Mereka kemudian menetap di Surabaya sekitar lima bulan sebelum berangkat ke Kupang.

“Mereka tiba di Kupang tiga atau empat hari lalu dan langsung menginap di hotel tempat mereka ditemukan,” jelasnya.

Hingga kini, tim kepolisian masih mendalami tujuan akhir para WNA tersebut. Dugaan sementara, mereka hendak menuju Australia atau negara lain melalui NTT.

Kasus ini menambah daftar panjang penyelundupan manusia lintas negara yang menjadikan Indonesia sebagai jalur transit. Polisi berjanji akan mengusut tuntas jaringan yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *