
Batam, mejaredaksi – Sebanyak 16 nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) yang telah ditahan di Malaysia sejak April 2024 akhirnya dipulangkan ke Indonesia Kamis (11/7/2024).
Kepulangan mereka dikawal oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) hingga perbatasan, kemudian dijemput oleh Pemerintah Indonesia dengan Kapal KN Pulau Nipah 321 milik Bakamla/TNI AL.
Para nelayan yang berasal dari Bintan, Anambas, dan Lingga ini, termasuk tiga perempuan, kembali dalam kondisi sehat.
Usaha gigih Pemerintah Indonesia dan Provinsi Kepri berhasil meyakinkan pihak Malaysia sehingga para nelayan dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga mereka.
Wandi, salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Hari yang cerah ini terasa sangat spesial karena para teman kami yang ditahan di Malaysia kini sudah kembali lagi berkumpul bersama kami. Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi karena sudah berupaya memulangkan teman kami secepat mungkin ke keluarganya,” ujarnya.
Setibanya di Batam, beberapa nelayan melakukan sujud syukur sebagai ungkapan terima kasih atas kebebasan mereka.
Dalam penjemputan ini, hadir sejumlah pejabat dari KJRI Johor Bahru, Div Hub Inter Mabes Polri, Kepala BP2D Kepri, Kepala Bakesbangpol Kepri, Sekdis Kominfo Kepri, Ditjen PSDKP, para Kepala OPD Bintan, KNTI Kepri, HNSI Kepri, serta keluarga para nelayan.
Editor: Panca












