
Karimun, MR – 4 tersangka pengedar sabu 1,9 kilogram berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun. Keempat tersangka berinisial DA, PN, FA dan MR.
Selain itu, DA diduga merupakan anak dari Wakil Bupati (Wabup) Karimun, Anwar Hasyim.
Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam menyampaikan penangkapan keempat tersangka dilakukan di sebuah hotel di Kecamatan Karimun, pada Kamis (3/8/2023) lalu.
Ditanya apakah DA anak dari Wakil Bupati Karimun, AKBP Ryky tidak membenarkan ataupun membantahnya. Namun, AKBP Ryky hanya membenarkan jika tersangka DA meruapakan anak salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten Karimun.
“Untuk hal itu, kawan-kawan media lebih tau lah,” kata AKBP Ryky saat konfrensi pers di Mapolres Karimun, Senin (7/8/2023).
Selanjutnya, AKBP Ryky menjelaskan awal penangkapan dilakukan terhadap FA dan PN. Polisi menemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan bungkusan teh China di atas meja kamar hotel.
“Setelah dilakukan interogasi kedua tersangka, Satreskoba mengamankan dua laki-laki berinisial DA dan MR yang berada di luar hotel,” ujarnya kembali.
Dari keterangan para tersangka, polisi kembali menemukan empat paket kecil narkoba dan bong di rumah kontrakan FA.
“Selanjutnya anggota membawa keempat tersangka dan barang bukti ke Polres Karimun,” ujar Ryky.
Dijelaskan Ryky, barang haram tersebut berasal dari Malaysia. Sementara para tersangka memiliki perannya masing-masing.
“PA berperan sebagai penjemput dan pengantar transaksi di hotel. FA sebagai pengantar ke dalam hotel. DA penjemput narkotika di darat dan menyimpannya di rumah. MR sebagai penjemput barang di darat dan membiayai penjemputan,” pungkasnya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka berupa dua paket besar sabu dengan berat kotor 1,9 kilogram, lima paket kecil sabu dengan berat kotor 40,1 gram, satu alat hisap sabu atau bong, uang tunai senilai Rp 5,9 juta, empat telepon seluler dan satu tas berwarna hitam.
Penulis: Putra
Editor: Rico Barino











