Karimun, mejaredaksi – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Karimun, Polda Kepri, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang untuk pasangan calon Gubernur Kepri nomor urut 02, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, Selasa (26/11/2024) malam.
OTT tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di pertigaan Jl. A. Yani dan Jl. Naga Mas, Meral, Karimun, sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi mengamankan uang tunai jutaan rupiah beserta tas bergambar pasangan calon tersebut.
Dua pelaku utama yang ditangkap adalah Norpadzli (31), warga Tebing, Kabupaten Karimun, dan Saeful Yahya (32), konsultan politik.
Berdasarkan keterangan, keduanya diduga memberikan uang sebesar Rp50.000 per orang kepada pemilih agar mendukung pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim Polres Karimun. Tim Sentra Gakkumdu kemudian menangkap Norpadzli dan Irwandi di lokasi kejadian. Penyelidikan lebih lanjut mengarah ke Saeful Yahya, seorang konsultan politik yang menginap di Wisma Balai Indah.
Saeful Yahya mengaku bekerja untuk PT Konsep Indonesia Tangerang Selatan, yang ditugaskan untuk mengoordinasikan serangan fajar. Ia menerima perintah langsung dari Direktur PT Konsep Indonesia, Fery Muklis, untuk membagikan uang guna memenangkan pasangan calon nomor urut 02.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai total Rp18.024.500, sejumlah ponsel, tiket kapal, dan tas bergambar pasangan calon. Kasus ini kini dalam penanganan Sentra Gakkumdu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Evan Caesar Ibrahim mengatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Bawaslu.
“Kita menunggu hasil dari Bawaslu, kalau keduanya terbukti melakukan pelanggaran tersebut maka kita akan proses,” kata Evan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar, membenarkan tentang penangkapan itu. Ia menyebutkan pihaknya dan Tim Gakkumdu Polres Karimun masih melakukan pendalaman.
“Benar tim kita ada mengamankan dua orang yang diduga melakukan money politik, dengan cara membagi-bagikan sejumlah uang ke beberapa warga di wilayah Kecamatan Meral,” kata Iskandar.
Penulis: Putra | Editor: Syaiful