Tim Pemenangan Ansar-Nyanyang Laporkan Dugaan Money Politik di Tanjungpinang

Tanjungpinang, mejaredaksi – Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut satu, Ansar-Nyanyang, melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepri, Kamis (14/11/2024) sore.

Dugaan tersebut terkait potensi praktik money politik atau politik uang yang terjadi di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.

Ketua Tim Pemenangan Ansar-Nyanyang, Kota Tanjungpinang, Untung Budiawan, menjelaskan bahwa mereka awalnya berniat untuk mengajukan laporan resmi, namun, karena jam operasional penerimaan laporan terbatas hingga pukul 16.00 WIB, mereka hanya melakukan konsultasi. Laporan resmi akan disampaikan, Jumat (15/11/2024).

“Informasi yang kami terima, ada masyarakat di Kecamatan Tanjungpinang Barat yang mencatat nama serta nomor telepon warga. Kami menduga, data ini akan digunakan untuk memberikan imbalan dan pengarahan memilih pasangan calon tertentu,” ujar Untung.

Berdasarkan temuan tersebut, Tim Pemenangan Paslon 01 mencurigai adanya praktik money politik yang melibatkan pendataan pribadi warga. Mereka menilai bahwa tujuan pendataan ini adalah untuk mempengaruhi pilihan pemilih dalam Pilkada 2024.

Untuk mendukung laporannya, tim pemenangan Paslon 01 akan menyertakan bukti foto yang menunjukkan seorang oknum yang sedang mencatat data identitas warga.

Untung juga menambahkan bahwa orang yang melakukan pendataan tersebut diduga bukan berasal dari kalangan masyarakat biasa.

“Ada pihak tertentu yang kami duga bukan masyarakat biasa, dan kami akan melaporkan orang tersebut ke Bawaslu Provinsi Kepri,” tegas Untung.

Dengan adanya laporan ini, Tim Pemenangan Paslon 01 berharap agar Bawaslu Kepri segera mengusut dugaan praktik money politik yang dapat merusak integritas Pilkada 2024.

Meski demikian, Untung menegaskan bahwa mereka belum dapat memastikan apakah pendataan tersebut benar untuk money politik, dan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu.

“Ini masih dugaan, apakah benar untuk money politik atau tidak, Bawaslu Kepri yang akan menentukannya,” pungkasnya.

Penulis: ismail   | Editor; Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *