1.105 Pelamar PPPK Tenaga Teknis di Karimun Gagal Seleksi Administrasi, BKPSDM: Masih Bisa Lakukan Sanggahan

Ilustrasi. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: freepik/jcomp)

Karimun, MR – Sebanyak 1.105 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis di Pemerintah Kabupaten Karimun dinyatakan gagal dalam seleksi administrasi.

Hasil seleksi telah diumumkan, dan dari total keseluruhan pelamar berjumlah 1.614 orang, hanya sebanyak 509 pelamar saja yang dinyatakan lulus seleksi tahap awal.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan para pelamar yang gagal seleksi administrasi masih bisa melakukan sanggahan, yang sudah mulai berjalan.

“Tahap seleksi administrasi sudah selesai, sekarang ini lagi proses sanggah,” kata Sudarmadi, Rabu (17/1/2023).

Untuk masa sanggah sendiri diberikan waktu selama tiga hari, yaitu sejak 16 -18 Januari 2023. Sanggahan dilakukan melalui akun masing-masing pelamar ke portal https://sscasn.bkn.qo.id.

“Jika ada sanggahan terhadap hasil seleksi maka pelamar bisa mengajukan sanggahan. Nanti akan dilakukan verifikasi ulang dan diumumkan kembali,” katanya.

Sementara bagi peserta yang telah dinyatakan lulus tahap administrasi selanjutnya akan mengikuti tes lanjutan.

“Untuk lokasi ujian dan pencetakan kartu ujian dilakukan pada 18 Februari mendatang,” tambah Sudarmadi.

Diketahui untuk jumlah penerimaan PPPK formask jabatan fungsional tenaga teknis di lingkungan Pemkab Karimun sebanyak 324 orang. (Put)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *