TPP ASN Kepri Dipotong 7,65 Persen di 2026 untuk Tunjangan PPPK

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) akan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026. Namun, bukan sekadar efisiensi, kebijakan ini diambil untuk mengalihkan sebagian anggaran demi memberikan ruang tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa pemotongan sebesar 7,65 persen ini merupakan langkah penyesuaian setelah Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menurun Rp495 miliar. Penurunan tersebut memaksa Pemprov melakukan penataan ulang pos belanja pegawai agar tetap proporsional.

“Belanja pegawai kita kurangi, untuk TPP ASN dipotong 7,65 persen mulai tahun depan,” ujar Ansar, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, hasil pemangkasan TPP ASN akan dialokasikan untuk membayar tunjangan PPPK tahap satu dan dua.

“Mereka juga perlu mendapatkan tunjangan. Tapi kerjanya harus konsisten juga,” tegasnya dengan nada mengingatkan.

Ansar memastikan bahwa pemotongan 7,65 persen ini tergolong kecil dibandingkan daerah lain yang bahkan memangkas hingga 25 persen, atau menghapus TPP sepenuhnya. Karena itu, ia berharap ASN tetap menjaga kinerja dan profesionalisme.

“Kalau APBD membaik, kita kasih yang lebih baik,” katanya.

Di sisi lain, Pemprov Kepri mulai menyiapkan strategi mengejar potensi pendapatan daerah, termasuk optimalisasi perusahaan daerah dan peluang dari sektor labuh jangkar.

“Yang jelas kita berusaha untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *