
Tanjungpinang, MR – Meski sempat mencoba melarikan diri, Sat Resnakoba Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap 2 orang pelaku kasus narkoba jenis sabu, di depan Bank Panin Kota Tanjungpinang.
Kedua pelaku adalah warga Tanjungpinang, berinisial MU dan ME, hal ini disampaikan oleh Kasat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi.
Dikatakan AKP Efendi, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 pria yang diduga memiliki dan menguasai barang yang diduga narkotika jenis sabu. Sehubungan informasi tersebut kedua pelaku akan melakukan transaksi di sekitaran Jalan Pos Kota Tanjungpinang.
“Atas informasi ini kami melakukan penyelidikan di Jalan Pos Kota Tanjungpinang. Lalu kami mencoba mengamankan 2 orang pria tersebut, namun kedua orang tersebut berusaha melarikan diri,” ujar AKP Efendi.
Kemudian piahknya melakukan pengejaran, terhadap pelaku MU berhasil ditangkap di Jalan SM.Amin tepatnya di depan Bank Panin Kota Tanjungpinang. “Lalu kami melakukan interogasi terhadap MU dan ia mengakui ketika berlari, sempat membuang paket sabu yang dibungkus plastik bening,” jelasnya.
Sedangkan terhadap pelaku berinisial ME yang juga berusaha melarikan diri ketika akan diamankan.
Selanjutnya, kata AKP Efendi, pihaknya melakukan penggeledahan dan pencarian, dan didapatkan 2 paket diduga sabu dibungkus plastik bening disekitara lokasi.
“Kemudian MU dan ME mengakui benar 2 paket sabu adalah milik MU dan mengakui akan melakukan transaksi narkoba,” terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, 2 paket sabu dibungkus plastik bening dengan berat kotor 1,26 gram, 1 (satu) unit handphone merk INFINIX warna hitam beserta kartu di dalamnya, 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna abu-abu beserta kartu di dalamnya.
Tindak pidana tentang menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli dan atau memiliki, menguasai, menyimpan dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis Pil ekstasi sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis/Editor : Rico Barino






