
TANJUNGPINANG, MR – Polresta Tanjungpinang kembali mengaktifkan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul meningkatnya kasus kebakaran lahan di ibukota Provinsi Kepri tersebut.
Sepanjang Agustus 2023 ini saja, sedikitnya telah terjadi 15 kasus kebakaran lahan mengakibatkan 18,5 hektare lahan terbakar.
“Kita sudah bentuk Tim Satgas. Akan kita aktifkan lagi,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Rabu (16/8/2023).
Satgas terdiri dari jajaran Polresta, BPBD dan Damkar.
Menurut Heribertus, pihaknya bersama Satgas Karhutla akan kembali melakukan rapat untuk menangani masalah tersebut.
Ia mebegaskan, akan ada sanksi tegas bagi pelaku pembuka lahan dengan cara dibakar.
“Saksi hukum akan kita proses, karena sudah diarahkan oleh presiden. Membuka lahan jangan dibakar,” tegasnya.
“Kamu tegaskan kepada masyarakat yang memiliki lahan, kita akan pantau. Apabila ditemukan, kita akan gelar apakah masuk pidana, dan akan kita lakukan penyelidikan,” tegasnya lagi.
Ia juga mengimbau masyarakat Tanjungpinang, agar tidak melakukan hal itu karena dapat menimbulkan efek buruk bagi masyarakat lainnya.
Penulis: M Ismail
Editor : Andri






