
MEJAREDAKSI,Tanjungpinang- Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyikapi stateman ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-Perjuangan, Syahrial, yang menyatakan pengunduran diri Rahma belum disampaikan ke PDI Perjuangan. “Semuanya sudah diantar. Kami punya bukti serah terimanya,” kata Rahma, saat melakukan konferensi pers di kediamannya dengan tujuan menjelaskan dan menunjukkan seluruh bukti bahwa dia sudah mengundurkan diri dari anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari praksi PDI-Perjuangan., Senin (30/4).
Rahma, mengatakan terkait apa yang disampaikan Syahrial semuanya dalam pesan whatsapp dinilai tidak berdasar. Sementara pengantaran surat tersebut berdasarkan arahan dari Sukandar selaku ketua DPC PDI-perjuangan. Sementara peraturan undang-undang yang dirujuk merupakan bukan yang seharusnya. Dimana Pasal 69 ayat 1 itu mengatur tentang pemerintahan daerah bukan sistem pengunduran diri DPRD.
Agung Wira Darma, merupakan suami Rahma mengatakan hal tersebut menjadi pembodohan publik. “Itu akan buruk bila menjadi asupan masyarakat luas jadinya,” ucap Agung.
Agung menghimbau secara tegas kepada para pendukung Sabar agar selalu tegas dan jangan mundur dengan isu apapun. Mundurnya rahma juga sudah berdasarkan surat dari Kemendagri Otda
. “Jangan takut, itu hanya gertakan yang tidak berdasar, ” ucap Agung lagi.
Syarat pencalonan itu bukan tentang pengunduran diri dari partai tapi pengunduran diri dari DPRD, Lebih jengkelnya lagi, DPRD sudah menyetujui pengunduran diri Rahma sebagai anggota DPRD kota Tanjungpinang, dan itu sudah di tandatangani ketua DPRD.
“Ketua dprd ini dari partai apa? Kan dari PDIP kok, statmen ketua Syarial menyampaikan tidak ada syarat pengunduran diri dari partai pengusung,” tutupnya.(zu)






