PolitikTanjungpinang

KPU: Anggaran Pilkada 2024 di Tanjungpinang Capai Rp.16,2 Miliar Lebih

Kantor KPU Kota Tanjungpinang. Foto: Ismail

Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tanjungpinang, senilai Rp.16.250.000.000 atau Rp.16,2 miliar lebih.

Belasan miliar rupiah tersebut berasal dari dana hibah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, yang telah disepakati bersama.

“Jadi anggaran ini digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada di Tanjungpinang khususnya pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Kamis (18/4).

Faizal menerangkan, sistem anggaran Pilkada dan Pemilu kemarin berbeda. Pilkada sendiri, bersumber dari APBD, sedangkan anggaran Pemilu berasal dari APBN.

Ia menyatakan, Rp.16,2 miliar itu nantinya akan digunakan sebagai biaya tahapan awal hingga akhir Pilkada 2024.

“Sebelumnya komisioner lama mengajukan Rp.28 miliar karena waktu itu masih menggunakan analisis Covid 19. Sering dalam kondisi normal dilakukan sinkronisasi kembali makanya sepakati angka itu,” tambahnya.

Nantinya, kata Faizal KPU bakal mendapatkan dana tambahan dari KPU Provinsi. Sebab disejalankan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Faizal menambahkan, tahapan Pilkada tahun 2024 sudah dimulai dengan berlandaskan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang telah diterbitkan pada bulan Januari yang lalu.

“Tanggal 27 Februari kami telah melaksanakan tahapan untuk mengumumkan pendaftaran pemantau Pemilu kepada masyarakat ataupun organisasi masyarkat. Namun sampai hari ini belum ada yang daftar,” pungkasnya.

Penulis: Ismail
Editor: Syaiful

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close