
Tanjungpinang, mejaredaksi – Sebanyak 140 karung beras berstiker calon Walikota pada Pilwako Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang sebelumnya diamankan Bawaslu Tanjungpinang, batal dikembalikan.
Penundaan ini terjadi karena donatur beras tersebut tidak hadir dalam pembinaan aturan Pilkada yang dijadwalkan pada Rabu (9/10/2024).
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa pengembalian beras akan dilakukan jika donatur hadir untuk menerima pembinaan. Namun, hanya empat mahasiswa sebagai penyelenggara pembagian sembako yang datang.
“Kita akan mengembalikan barang (beras stiker paslon) ketika mereka sebagai donatur dan pelaksana hadir hari ini. Ternyata donatur tidak hadir,” ujar Yusuf.
Pengembalian beras lima kilogram itu pun ditunda hingga donatur dapat hadir.
“Jika memang tidak datang, ya akan kita kembalikan setelah Pilkada 2024 ini.”
Sementara itu, mahasiswa yang bertanggung jawab atas pembagian sembako tersebut sudah mendapatkan pemahaman terkait aturan Pilkada dan mengakui kesalahannya. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.
“Mereka sudah meminta maaf dan tidak mengulangi lagi, hal-hal yang melanggar aturan di masa kampanye ini,” tambah Yusuf.
Berita terkait: Bawaslu Amankan 140 Karung Beras Berstiker Calon Walikota Tanjungpinang
Sebelumnya, beras tersebut rencananya akan dibagikan kepada warga Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, namun berhasil dicegah oleh Panwascam dan PKD Senggarang.
Penulis: Ismail | Editor: Andri






