KPU Tanjungpinang Percepat Pemungutan Suara Ulang di TPS 017 Pinang Kencana

Politik579 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di TPS 017, Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang, dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 1 Desember 2024.

Langkah ini diambil menyusul rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang. Berdsarkan aturan PSU dilaksanakan maksimal 10 hari setelah masa pencoblosan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menyebutkan bahwa kesiapan logistik menjadi alasan utama percepatan pelaksanaan PSU.

“Kebutuhan logistik sudah tersedia, sehingga kami tidak membutuhkan waktu lama untuk melaksanakan PSU,” ujar Faizal, Jumat (29/11/2024).

Faizal juga menegaskan pentingnya pelaksanaan PSU secara cepat agar rekapitulasi dapat segera diselesaikan.

“Kami juga akan memanggil petugas KPPS di TPS tersebut untuk diberikan pembekalan ulang demi memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar,” tambahnya.

Logistik PSU, termasuk surat suara, telah diminta ke KPU Kepri. Seluruh surat suara akan melalui proses sortir dan pelipatan sebelum distribusi.

Pelaksanaan PSU akan berlangsung dengan jadwal yang sama seperti hari pencoblosan sebelumnya, yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Lokasi TPS kemungkinan tetap berada di sekitar area TPS lama.

Dengan persiapan yang matang, KPU Tanjungpinang optimis pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan transparan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Penulis: Ismail    |    Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *