Heboh Dugaan Money Politik, Bawaslu Tanjungpinang: Cuma Pembagian Uang Saksi

Hukrim, Politik382 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah tempat laundry di Kecamatan Tanjungpinang Timur yang diduga menjadi lokasi praktik politik uang, Selasa (26/11/2024).

Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pria yang memegang kertas absen dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Yusuf, menjelaskan bahwa pria tersebut mengaku bertugas sebagai “saksi bayangan” untuk memastikan logistik pemilu tiba di TPS dengan aman.

“Yang bersangkutan menjelaskan bahwa ini merupakan upaya untuk memastikan logistik tidak mengalami kerusakan. Namun, kami tidak menemukan stiker atau foto pasangan calon,” ujar Yusuf.

Bawaslu memastikan bahwa tindakan tersebut belum melanggar aturan pemilu karena tidak ada bukti yang mengarah ke politik uang. Meski demikian, uang tunai dan kertas absen yang berisi 45 nama saksi untuk Kelurahan Batu IX tetap disita untuk pendalaman.

“Kami juga memeriksa grup WhatsApp yang menunjukkan bukti koordinasi saksi terkait pemantauan logistik,” tambah Yusuf.

Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu akan menyusun Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kasus ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno.

“Kami akan memprosesnya secara bertahap jika ditemukan unsur pelanggaran,” pungkasnya.

Penulis: Ismail    |    Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *