Hampir Semua TPS di Tanjungpinang Masuk Kategori Rawan Pilkada 2024

Tanjungpinang, mejaredaksi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengungkapkan tingginya tingkat kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, berdasarkan identifikasi yang dilakukan, dari total 323 TPS, hampir semuanya dikategorikan rawan.

“Pemetaan kerawanan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024 tentang Identifikasi TPS Rawan,” jelas Yusuf, Kamis (21/11/2024).

Dari hasil pemetaan, enam TPS diidentifikasi rawan mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

Selain itu, terdapat dua TPS yang rawan terjadi intimidasi terhadap petugas Pilkada. Ratusan TPS lainnya memiliki potensi kerawanan terkait pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih pindahan (DPTb), hingga lokasi TPS yang dekat dengan lembaga pendidikan atau daerah rawan bencana.

“Kerawanan ini diidentifikasi berdasarkan indikator strategis yang dapat memengaruhi kualitas pelaksanaan pemilu,” tambah Yusuf.

Untuk meminimalisir risiko, Bawaslu telah menyusun berbagai strategi pencegahan. Salah satunya adalah patroli pengawasan intensif di TPS rawan.

Selain itu, Bawaslu juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya berperan aktif demi kelancaran dan integritas Pilkada,” pungkas Yusuf.

Dengan berbagai langkah antisipasi tersebut, Bawaslu optimistis potensi kerawanan dapat diredam, sehingga Pilkada 2024 di Tanjungpinang berjalan aman dan lancar.

Penulis: Ismail    |    Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *