Heboh Uang Saksi Cadangan, Eka Pahlevi Bantah Tuduhan Politik Uang

Hukrim, Politik457 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Isu pembagian uang saksi cadangan oleh tim pasangan calon Rahma-Rizha Hafiz (RAMAH) sempat menghebohkan publik, khusunya warga Tanjungpinang, Selasa (26/11/2024).

Namun, Koordinator Saksi Pengawasan Paslon Rahma-Rizha di Kelurahan Pinang Kencana, Eka Pahlevi, menegaskan bahwa pembagian uang tersebut tidak terkait politik uang, melainkan untuk kebutuhan operasional saksi.

Eka menjelaskan, pembagian dilakukan pada Selasa (26/11/2024) kepada 45 saksi cadangan yang bertugas di wilayah Batu IX. Ia menyebut, dana sebesar Rp 100 ribu itu diberikan sebagai biaya transportasi saksi dalam menjalankan tugas mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Karena besok sudah pencoblosan, hari ini saya bagikan transportasi ke saksi-saksi tersebut. Pembagiannya dilakukan di tempat usaha saya,” ujar Eka.

Ia menegaskan bahwa tugas para saksi adalah memastikan logistik pemilu, seperti kotak suara, tiba di TPS dalam kondisi aman. Para saksi juga harus memastikan tidak ada kerusakan atau surat suara yang sudah tercoblos.

“Saya membagikan ke mereka karena saksi itu akan bekerja, bukan saya bagikan ke warga untuk mencoblos salah satu paslon. Hoaks itu berita yang beredar,” katanya.

Namun, pembagian tersebut sempat diwarnai kedatangan aparat kepolisian dan Bawaslu ke lokasi. Eka mengatakan bahwa ia telah memberikan penjelasan terkait kronologi dan daftar saksi penerima uang.

“Kami tunjukkan daftar 45 saksi yang akan menerima dan tidak ada embel-embel gambar paslon. Setelah dijelaskan, Bawaslu tidak memberikan komentar lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut Eka mengatakan, langkah ini diambil untuk mengantisipasi kecurangan dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Kami hanya ingin Pilkada berjalan lancar dan transparan,” sebutnya.

Eka juga mengklarifikasi terkait postingan yang beredar di masyarakat yang menyebutkan dirinya sebagai Ketua Karang Taruna Tanjungpinang serta usaha loundry milik salah seorang anggota DPRD Tanjungpinang.

“Entah darimana itu, menyebut Ketua Karang Taruna Tanjungpinang. Loundry itu juga usaha saya sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Koordinator Saksi Pengawasan Paslon 1, Henky Heriawan, membenarkan bahwa tim saksi tersebut memang ditugaskan untuk memantau dan mengevaluasi jalannya Pilkada.

“Tugas mereka memang mobile. Tidak ada itu Money Politic, hoaks itu,” tegas Henky.

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *