
Tanjungpinang, mejaredaksi – Imigrasi Kelas I Tanjungpinang mulai mencetak ratusan paspor elektronik yang tertunda akibat adanya gangguan sistem di Pusat Data Nasional (PDN). Terdata sedikitnya 400 paspor tertunda untuk dicetak.
Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Adityo Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa gangguan sistem PDN berlangsung selama empat hari kerja.
“Ratusan paspor yang tertunda tersebut sudah mulai dicetak hari ini. Sebab, tidak ada gangguan lagi, dan sudah berjalan sebagaimana mestinya,” kata Adityo, Senin (1/7/2024).
Adityo menerangkan, selama gangguan PDN, Imigrasi Tanjungpinang menggunakan server cadangan untuk melayani permohonan pembuatan paspor. Pemohon paspor saat sistem PDN terganggu rata-rata mengurus paspor untuk kepentingan berobat ke luar negeri.
“Kalau paspor ini, meskipun dia pelancong bisa digunakan apa saja. Selagi tidak melawan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Mardian, salah seorang pemohon paspor, mengatakan bahwa awalnya ia dijadwalkan mengambil paspornya pada 24 Juni yang lalu. Namun, karena adanya gangguan PDN, paspor yang sudah ia urus sejak beberapa waktu lalu baru bisa diambil hari ini.
“Awalnya tanggal 24 sudah bisa diambil. Karena ada gangguan waktu itu, jadi paspor belum selesai. Dan hari ini baru bisa diambil,” ungkap Mardian.
Meskipun ada keterlambatan, Mardian tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Inikan dari pusat, bukan dari kantor sini. Ya mau tidak mau kita harus terima,” pungkasnya.
Penulis; Ismail
Editor: Panca






