
Tanjungpinang, mejaredaksi – Kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang menggratiskan sewa lapak dan biaya operasional di lantai dua Pasar Encik Puan Perak belum berhasil menarik minat pedagang untuk berjualan di sana.
Meski Pemko telah menyiapkan anggaran hingga Rp300 juta untuk menggratiskan biaya listrik, air, dan kebersihan, para pedagang tetap memilih berjualan di area parkir.
Abdul Rahman, seorang pedagang cabai di sekitar pasar tersebut, mengungkapkan bahwa ia belum menerima pemberitahuan resmi terkait kebijakan sewa gratis.
“Saya belum dapat informasi soal itu, pemerintah dan BUMD juga belum memberitahukan secara resmi,” ujarnya, Kamis (5/9/2024).
Menurut Abdul Rahman, alasan utama pedagang enggan pindah ke lantai dua adalah minimnya pembeli.
“Saya pernah coba 10 hari di atas, tapi jual beli sepi. Sayur saya sampai kering,” ungkap Rahman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa insentif untuk pedagang pasar Encik Puan Perak ini berlaku mulai September hingga Desember 2024.
“Pedagang akan dibebaskan dari biaya operasional selama tiga bulan,” katanya.
Upaya pemerintah ini tampaknya belum cukup untuk menarik pedagang kembali ke lantai dua pasar. Mereka berharap ada solusi lain agar lantai dua pasar Encik Puan bisa lebih ramai dan menarik pembeli.
Penulis: Ismail | Editor: Panca






