
Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan sebanyak 172.182 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka, yang digelar di Hotel Aston, Tanjungpinang, Jumat (20/9/2024),
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menyebutkan bahwa DPT tersebut terdiri dari 84.675 pemilih laki-laki dan 87.507 perempuan.
“Pemilih tersebar di 323 Tempat Pemungutan Suara (TPS), terbagi di empat Kecamatan,” sebut Faisal.
Kecamatan Tanjungpinang Timur tercatat jumlah pemilih terbanyak dengan 81.461 jiwa, diikuti Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 41.462 jiwa, Kecamatan Tanjungpinang Barat memiliki 34.032 jiwa dan Kecamatan Tanjungpinang Kota, terdapat 15.227 jiwa.
Menariknya, jumlah DPT 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sebelumnya mencatatkan 237 pemilih lebih banyak.
Faizal menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan adanya data ganda yang telah dimutakhirkan.
“Tadi kita melakukan pemuktahiran data itu,. Sehingga bisa ditetapkan menjadi DPT,” ungkapnya.
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang menemukan 132 orang dalam daftar pemilih yang telah meninggal dunia, serta 10 pensiunan TNI-Polri yang juga harus dicoret dari DPT.
Faizal menegaskan, DPT yang sudah ditetapkan ini masih bisa mengalami perubahan, terutama jika terdapat pemilih yang pindah domisili.
Penulis; Ismail | Editor: Andri






