Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera menggelar pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Pleno ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 8 Desember 2024, di Trans Convention Centre (TCC), Kota Tanjungpinang.
Penetapan jadwal rekapitulasi ini mengikuti Peraturan KPU yang menetapkan batas waktu rekapitulasi tingkat provinsi hingga 9 Desember.
“Jadi kita ambil waktu pertengahan, jangan di waktu terakhir,” ujar Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko, Jumat (6/12/2024).
Menurut Priyo, enam kabupaten/kota di Kepri sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024, yaitu Kota Tanjungpinang, Batam, Anambas, Natuna, Lingga, dan Karimun. Sementara itu, Kabupaten Bintan dijadwalkan menyelesaikan pleno pada hari ini.
“Sejak 3 Desember lalu, Anambas, Natuna, dan Karimun sudah menyelesaikan pleno,” tambah Priyo.
Meski demikian, Priyo menyebut KPU Kepri belum dapat membeberkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024.
“Kita tunggu hasil pleno rekapitulasi Provinsi. Untuk kabupaten/kota, semuanya sudah tahu,” tutupnya.
Dengan persiapan yang matang, pleno ini diharapkan berjalan lancar dan menjadi langkah penting menuju penetapan hasil Pilkada serentak 2024.
Penulis: Ismail | Editor: Andri






