Tanjungpinang, mejaredaksi – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang memperpanjang masa libur sekolah untuk siswa PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, hingga 21 Juli 2025. Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/421/13/5.3.03/2025 yang dikeluarkan pada 10 Juli 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk menyelaraskan jadwal masuk sekolah dari jenjang SD hingga SMA.
Penyesuaian ini sekaligus mendukung optimalisasi Program Ayo Sekolah yang bertujuan menekan angka putus sekolah.
“Dengan jadwal masuk serentak, kita harapkan transisi tahun ajaran baru lebih tertib dan mendukung anak-anak untuk kembali ke bangku sekolah,” ujar Teguh, Jumat (11/7/2025).
Tak hanya masa libur, jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) juga diubah. MPLS untuk TK dan SD kini akan berlangsung mulai 21 Juli hingga 1 Agustus, sementara jenjang SMP dijadwalkan pada 21–23 Juli 2025.
Program Ayo Sekolah sendiri merupakan inisiatif Disdik Tanjungpinang untuk mendorong anak-anak, khususnya dari keluarga rentan, agar tetap melanjutkan pendidikan.
Teguh juga meminta seluruh satuan pendidikan segera menyosialisasikan perubahan ini kepada orang tua dan siswa, serta menyesuaikan kalender akademik masing-masing.
“Semoga tahun ajaran baru dapat dimulai dengan persiapan yang matang,” tutupnya.






