Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan siap menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring untuk jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2025/2026.
Inovasi ini akan diuji coba pada akhir Mei 2025 sebelum resmi diluncurkan pada 23 Juni 2025 mendatang.
Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdik Tanjungpinang, Inderi Zamar, mengatakan SPMB online menjadi solusi untuk mempermudah akses masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kita sudah berkoordinasi dengan penyedia layanan aplikasi. Akhir Mei akan dilakukan uji coba sistemnya,” kata Inderi, Rabu (21/5/2025).
SPMB ini sejatinya serupa dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), namun menggunakan istilah berbeda. Perbedaan utamanya terletak pada pendekatan jalur penerimaan yang berbasis domisili dan mutasi, bukan zonasi.
Terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, dengan kuota berbeda-beda.
Untuk jenjang SD, jalur domisili mendapat alokasi 83 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 2 persen. Sementara untuk jenjang SMP, domisili 52 persen, prestasi 26 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 2 persen.
Pendaftaran untuk jalur prestasi dan afirmasi dibuka pada 23–24 Juni 2025. Sementara jalur domisili dan mutasi dimulai 30 Juni hingga 1 Juli 2025.
Pengumuman hasil seleksi diumumkan 26 Juni untuk jalur prestasi dan afirmasi, serta 3 Juli untuk domisili dan mutasi.
Transformasi digital ini diharapkan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses penerimaan siswa baru di Tanjungpinang.
Penulis: Ismail | Editor: Andri






