Tanjungpinang, mejaredaksi – Di tengah penurunan proyeksi pendapatan daerah, angka belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 Provinsi Kepri mengalmai kenaikan. Proyeksi pendapatan turun Rp7 miliar dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun, namun belanja daerah naik Rp14,7 miliar menjadi Rp3,933 triliun.
Fenomena ini mencuat dalam sidang paripurna DPRD Kepri tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2025, di Gedung DPRD Kepri, Rabu (6/8/2025).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menjelaskan bahwa penurunan pendapatan disebabkan efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara, lonjakan belanja ditopang oleh kenaikan drastis pembiayaan daerah, dari hanya Rp240 juta menjadi Rp22,4 miliar. Kenaikan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang telah diaudit BPK.
“Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan perkembangan semester pertama 2025, asumsi pendapatan yang berubah, serta pelaksanaan kebijakan nasional, termasuk Instruksi Presiden tentang efisiensi,” jelas Ansar.
Wakil Ketua DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, memastikan pihaknya akan segera membahas dokumen KUA-PPAS bersama TAPD agar APBD-P 2025 bisa disahkan tepat waktu.
“Kita prioritaskan pembahasan ini agar pengesahan tidak molor,” ujarnya.






