Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kepri, Jumat (22/8/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Tanjungpinang, dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan dihadiri para wakil ketua serta anggota dewan.
Dalam pidatonya, Ansar memaparkan kondisi ekonomi makro Kepri yang terus menunjukkan tren positif. Pada Triwulan II tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kepri mencapai 7,14 persen (year on year) dengan kontribusi PDRB terhadap PDRB Sumatera sebesar 7,18 persen.
“Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi kita solid. Tingkat kemiskinan juga berhasil turun menjadi 4,44 persen atau sekitar 117,28 ribu jiwa pada Maret 2025, dari 4,78 persen pada September 2024,” ujar Ansar.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pun turun tipis ke angka 6,89 persen pada Februari 2025, menunjukkan adanya perbaikan lapangan kerja di Kepri.
Ansar menegaskan, tema pembangunan Kepri tahun 2025 adalah “Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan dalam Akselerasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan.” Prioritas diarahkan pada penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam substansi perubahan APBDP 2025, Gubernur Ansar menguraikan beberapa poin penting:
-
Pendapatan Daerah turun Rp7,31 miliar, dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun akibat penyesuaian transfer. Namun, PAD meningkat Rp144,75 miliar, terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor.
-
Belanja Daerah naik Rp14,73 miliar menjadi Rp3,933 triliun, dialokasikan untuk program Astacita, pengangkatan PPPK, serta prioritas pembangunan lainnya.
-
Pembiayaan Neto bertambah menjadi Rp22,28 miliar, mayoritas bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Ansar menekankan, perubahan APBD ini juga mempertimbangkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, penyesuaian transfer pusat, serta kewajiban pembayaran tunda bayar.
Menutup pidatonya, Ansar berharap DPRD segera membahas dan mengesahkan Ranperda APBDP 2025 agar pelaksanaan program pembangunan berjalan tepat waktu.
“Nota keuangan ini kami sampaikan untuk membangun Kepri tercinta. Semoga Ranperda APBDP mendapat persetujuan bersama demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kepulauan Riau,” pungkasnya.






