Konflik Tambang Pasir Laut Mengemuka, DPRD Kepri Siap Fasilitasi RDP

Tanjungpinang, mejaredaksi – Rencana aktivitas tambang pasir laut atau sedimentasi di perairan Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, menuai penolakan keras dari para nelayan setempat. Mereka khawatir aktivitas tersebut akan mengancam sumber penghidupan sekaligus merusak ekosistem laut.

Penolakan itu disampaikan langsung oleh warga saat mengadu ke DPRD Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Senin (30/3/2026). Nelayan mendesak agar digelar rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan semua pihak, termasuk perusahaan terkait.

“Kami minta DPRD mempertemukan nelayan dengan perusahaan. Ini menyangkut mata pencaharian kami,” ujar Rudy, perwakilan warga Pulau Numbing.

Ia menegaskan, selama ini nelayan mengandalkan kondisi perairan yang jernih untuk mencari ikan. Jika sedimentasi pasir laut dilakukan, dikhawatirkan akan merusak habitat ikan dan menurunkan hasil tangkapan.

Selain itu, warga menyebut terdapat belasan perusahaan yang disebut-sebut akan melakukan aktivitas sedimentasi di wilayah tersebut. Namun, kejelasan izin dan dokumen lingkungan seperti AMDAL masih dipertanyakan.

“Kami sudah minta ditunjukkan, tapi tidak diberikan secara jelas,” tambah Rudy.

Warga juga menyoroti proses konsultasi publik yang dinilai tidak melibatkan nelayan sebagai pihak terdampak langsung. Kondisi ini memicu ketidakpercayaan terhadap rencana proyek tersebut.

Sementara itu, warga lainnya, Sindi, mengungkapkan adanya aktivitas awal di lapangan, seperti kapal pengangkut pasir yang telah berlabuh di sekitar perairan Pulau Numbing. Bahkan, pengambilan sampel pasir disebut telah merusak jaring milik nelayan.

“Katanya pasirnya mengandung timah, tapi kami tidak pernah diberi informasi resmi hasilnya,” ujarnya.

Menanggapi aduan tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, memastikan pihaknya akan segera menjadwalkan RDP dengan melibatkan nelayan, perusahaan, dan instansi terkait.

“Kami akan panggil semua pihak agar persoalan ini jelas dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *