Tanjungpinang, mejaredaksi – Aksi balap liar kembali meresahkan warga di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terutama saat waktu subuh di bulan Ramadan 1447H/2026. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jajaran Satlantas Polresta Tanjungpinang bergerak cepat melakukan penertiban di sejumlah titik rawan.
Hasilnya, sebanyak 20 sepeda motor berhasil diamankan dalam tiga kali operasi berbeda yang digelar di kawasan Dompak, Jalan Basuki Rahmat, hingga Jalan Tanjungpinang–Tanjung Uban Kilometer 15.
Kasatlantas Dhia Chintya Siregar menegaskan bahwa mayoritas pelaku balap liar merupakan anak di bawah umur. Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Mapolresta untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Ada 20 sepeda motor yang berhasil diamankan dari tiga kali penertiban di sejumlah lokasi,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Sebagai bentuk efek jera, kendaraan yang terlibat balap liar akan ditahan selama satu bulan. Selain itu, pemilik kendaraan juga dikenakan sanksi tilang.
Langkah tegas ini diambil untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat balap liar, terlebih saat aktivitas masyarakat meningkat di bulan Ramadan.
Polisi juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama saat malam hingga menjelang subuh.
“Kami mohon orang tua lebih mengawasi anaknya agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” tambahnya.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat Tanjungpinang selama menjalankan ibadah Ramadan. Aparat memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik yang dianggap rawan.






