Jakarta, mejaredaksi – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap praktik gelap di balik maraknya kejahatan digital global. Bukan sekadar pelaku penipuan, polisi kini membongkar jaringan internasional penjual phishing tools yang memfasilitasi akses ilegal lintas negara.
Dua tersangka berinisial GWL dan FYT diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, bersama barang bukti serta aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar. Pengungkapan ini membuka fakta bahwa kejahatan siber kini bekerja layaknya industri, terstruktur, masif, dan menjangkau pasar global.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan bernama wellstore. Situs tersebut diketahui menjual perangkat lunak phishing, alat yang dirancang untuk membobol data korban secara ilegal.
“Dari pendalaman, kami menemukan sistem penjualan terintegrasi, termasuk penggunaan bot Telegram untuk transaksi dan distribusi script kepada pembeli,” ujar saat konferensi pers, Rabu (22/4/2026).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka GWL telah mengembangkan tools tersebut sejak 2017 sebelum memasarkannya secara luas mulai 2018 melalui sejumlah platform digital.
Situs seperti wellstore hingga wellsoft menjadi etalase utama penjualan, yang terhubung langsung dengan jaringan komunikasi berbasis Telegram.
Lebih mengejutkan, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin mengungkap skala operasi yang jauh melampaui dugaan awal. Dalam periode 2019 hingga 2024, tercatat sebanyak 2.440 pembeli telah mengakses tools tersebut, dengan total korban global mencapai 34.000 orang.
“Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar,” ungkapnya.
Untuk membongkar jaringan ini, penyidik bahkan melakukan undercover buy menggunakan aset kripto guna memastikan fungsi dan penggunaan tools tersebut dalam praktik kejahatan.
Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 9 April 2026. Polisi juga menegaskan akan terus memperkuat patroli siber serta kerja sama internasional, termasuk dengan FBI, guna menekan laju kejahatan digital yang semakin kompleks.






