Akhir Pelarian “The Doctor”, Distributor Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Penang

Jakarta, mejaredaksi – Upaya pengungkapan jaringan narkotika lintas negara kembali membuahkan hasil. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan internasional berinisial AFT alias Andre alias “The Doctor” di Penang, Malaysia.

Penangkapan ini menjadi titik penting dalam membongkar rantai distribusi narkotika yang selama ini menyuplai berbagai wilayah di Indonesia. AFT diketahui berperan sebagai salah satu pemasok utama dalam jaringan besar yang beroperasi dari luar negeri.

Kasatgas NIC Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (5/4/2026) melalui kerja sama lintas lembaga. Operasi tersebut melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri, Interpol, hingga KJRI di Malaysia.

“Penangkapan dilakukan di Penang, Malaysia, dengan dukungan Interpol dan otoritas setempat,” ujar Kevin, Senin (6/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, AFT merupakan bagian dari jaringan Ko Erwin yang dikenal sebagai bandar narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia juga diduga menjadi penghubung suplai narkotika ke sejumlah jaringan besar lainnya, termasuk jaringan White Rabbit yang beroperasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Gatot Subroto.

Dalam penindakan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa tas serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya yang turut menyeret tersangka lain, termasuk E alias Koko E. Peran AFT sebagai distributor utama dinilai krusial dalam menjaga aliran pasokan narkotika ke Indonesia.

Atas perbuatannya, AFT dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, meliputi Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) terkait peredaran dan keterlibatan dalam sindikat narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *