Dugaan Mafia Titik SPPG Terungkap, BGN Gandeng Polri Percepat Penyidikan

Jakarta, mejaredaksi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

Menyikapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas MBG Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat sekaligus memburu pelaku yang diduga memanfaatkan program pemerintah demi keuntungan pribadi.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya mengungkapkan, sejumlah laporan telah ditangani aparat kepolisian, mulai dari Polda Jawa Barat, Polresta Barelang hingga Polres Lombok Timur. Bahkan, informasi mengenai korban dugaan penipuan disebut terus bertambah.

“Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujarnya usai koordinasi di Gedung Bareskrim Polri, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku beragam. Ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, ada pula yang mengklaim dekat dengan pejabat tertentu untuk menawarkan akses mendapatkan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.

BGN menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mencoreng program MBG yang tengah dijalankan pemerintah. Karena itu, koordinasi dengan kepolisian diperkuat agar seluruh laporan di daerah dapat segera diproses.

Kasatgas MBG Polri, Nurworo Danang, menegaskan Polri siap mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program tersebut.

“Satgas MBG mendukung penuh penegakan hukum bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan cara menyimpang ataupun melanggar hukum,” tegasnya.

Polri juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan praktik jual beli titik SPPG. Sementara itu, BGN memastikan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku, tanpa melibatkan organisasi atau kelompok tertentu.