Diduga Masuk Lewat Jalur Tak Resmi, YLPK Kepri Desak Pengawasan Bawang Impor Diperketat

Tanjungpinang,mejaredaksi –  Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kepulauan Riau (Kepri) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap peredaran bawang impor yang diduga masuk melalui jalur tidak resmi ke Tanjungpinang.

Desakan itu muncul setelah YLPK menemukan masih beredarnya bawang impor tanpa label dan asal-usul yang jelas di sejumlah pasar tradisional. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan konsumen sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi pangan.

Ketua YLPK Kepri, Rian Hidayat, mengatakan pengawasan seharusnya dimulai sejak produk masuk melalui pelabuhan hingga beredar di pasar.

“Kami melihat banyak bawang impor tanpa identitas yang jelas beredar di masyarakat. Kalau kualitasnya buruk atau bahkan berbahaya, yang dirugikan tentu masyarakat sebagai konsumen,” kata Rian, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, Badan Karantina sebenarnya telah menetapkan pelabuhan resmi sebagai pintu masuk komoditas impor. Namun, masih adanya dugaan barang masuk melalui jalur lain perlu menjadi perhatian serius.

Ia menilai lemahnya pengawasan membuka peluang masuknya produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.

“Kalau barang itu legal, tentu sudah melalui pemeriksaan dan kualitasnya terjamin. Yang kami khawatirkan justru barang-barang yang masuk tanpa pengawasan lalu beredar bebas di pasar,” ujarnya.

Ia mengaku YLPK menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan bawang melalui sejumlah pelabuhan tidak resmi di wilayah Kepri.

Meski tidak memiliki kewenangan penindakan, YLPK meminta aparat penegak hukum, Badan Karantina, serta instansi terkait segera menelusuri informasi tersebut.

“Kami hanya menyampaikan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, menjadi kewenangan aparat untuk menindak jika memang ditemukan pelanggaran. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena lemahnya pengawasan,” tutupnya.