Perkosa Anak Dibawa Umur, PA diamankan Polisi

TANJUNGPINANG, MR -Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang meringkus pelaku pemerkosaan inisial PA (21). Pelaku ditangkap di Pulau Muda, Teluk Meranti, Riau, Kamis (13/8) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 2 April 2020 lalu berawal korban sebut saja Bunga habis kerja kelompok di rumah temannya yang terletak di Jalan Panglima Dompak.

Kemudian, korban menghubungi pelaku untuk meminta tolong mengantarkan kerumah dan setelah pelaku datang, korban dan pelaku pergi meninggalkan rumah teman korban.

Pelaku tidak langsung mengantar pelapor pulang kerumah melainkan di bawa kesebuah gubuk kosong yang ada di depan rumah teman pelaku yang terletak di Jalan Panglima Dompak kemudian pelaku meminta pelapor untuk menunggu di gubuk tersebut.

“Pelaku pergi kerumah temannya untuk memperbaiki sepeda motor. Sekira pukul 19.30 Wib pelaku datang kembali ketempat pelapor menunggu,” katanya Selasa (18/8/2020).

Lanjutnya, kepada pelapor untuk menunggu sebentar karena kawan pelaku sedang keluar, kemudian antara pelaku dan pelapor duduk mengobrol dan setelah itu pelapor merasa pusing dan tak sadarkan diri.

“Setelah terbangun, korban langsung kaget karena ia bersama pelaku tidak lagi menggunakan pakaian,” sebutnya.

Korban menanyakan kepada pelaku apa yang telah terjadi dan pelaku pada saat itu hanya ketawa dan mengatakan dia sudah puas.

“Setelah itu pelaku baru mengantarkan korban pulang kerumahnya,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian. Kasat menjelaskan, setelah menerima laporan itu pihaknya mendapatkan informasi pelaku berada di Pulau Muda Teluk Meranti.

Kemudian berangkat ke alamat tersebut dan setibanya di sana tim langsung berkoordinasi dengan Anggota Polsek Teluk Meranti.

“Tim langsung mengamankan pelaku yang sedang bekerja di sebuah perusahaan kayu yang beralamat di Pulau Muda,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan istri pelaku inisial AM (16). Saat ini, keduanya sudah dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *