Rumah Ditinggal Kosong, Perhiasan Emas Senilai Rp85 Juta Raib Digondol Maling

Situasi rumah korban pembobolan rumah di Gang Gelatik Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

Tanjungpinang, MR – Sebuah rumah milik warga di Gang Gelatik Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Selasa (11/1/2022) siang disatroni maling. Perhiasan emas milik korban senilai Rp85 juta raib.

Kejadian yang menimpa korban Rima (34) itu, baru diketahuinya ketika pulang dari kerja yang saat itu ditinggal dalam keadaan kosong. Setibanya dirumah Rima menyadari jendela belakang rumah sudah terbuka.

“Baru saya ketahui, pas pulang dari kantor. Saat itu melihat jendela belakang sudah terbuka,” ujar Rima saat ditemui di kediamannya.

Setelah diketahui hal tersebut, dirinya langsung curiga. Kemudian Ia masuk ke kamar dan mengecek barang-barang berharga miliknya.
Hasilnya, emas senilai Rp 85 juta raib dibawa kabur pencuri. Rima menduga, pencuri masuk melalui jendela belakang saat ia tidak berada di rumah.

“Perhiaan emas itu diletak dalam tas. Tas itu hilang, dan kami sudah lapor polisi,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Tanjungpinang, Ipda IL. Sagala, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban.

“Kami sudah terima laporan dan sudah olah tempat kejadian. Saat ini kita masih mengumpulkan keterangan,” pungkasnya. Bar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *