
Tanjungpinang, Mejaredaksi – Polisi membekuk dua pria pelaku pencuri spesialis rumah mewah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kedua tersangka pencurian dan pemberatan ini berinisial FA (25) dan AJ (18).
Keduanya diamankan tim gabungan Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur di Jalan Sei Payung, Sabtu (6/1/2024) sore.
Mereka terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan di sejumlah rumah mewah di Tanjungpinang, di antaranya di Jalan Singkong dan Perumahan Vila Pinang Emas Jalan Raja Haji Fisabilillah.
“Selain di Jalan Singkong, kedua pelaku ini juga beraksi di Perumahan Vila Pinang Emas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu Apriadi, Selasa (9/1).
Ia menerangkan, pembobolan sebuah rumah mewah di Vila Pinang Emas, terjadi pada 22 September 2023 yang lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, rumah yang dihuni oleh dua orang wanita ini dibobol oleh para tersangka. Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela.
“Tersangka mengobrak-abrik isi kamar yang tidak ada penghuninya. Yang dicuri itu uang dalam bentuk tabungan anak anak. Isi uang kurang lebih Rp 14 juta,” tambahnya.
Saat kejadian, kata Apriadi penghuni rumah yang merupakan ibu pelapor dan asisten rumah tangga sedang tertidur pulas di dalam kamar. Sementara tersangka, beraksi di dua kamar lainnya.
“Mereka berdua sedang tidur satu kamar. Sementara dua kamar lainnya kosong. Sementara pemilik rumah atau pelapor, yang sedang tidur di rumah mertuanya,” sebut Apriadi
Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Polisi tengah melakukan pengembangan, untuk mengungkap TKP pembobolan rumah lainnya.
“Kalau yang melapor baru satu TKP. Namun masih kita kembangkan, apakah masih ada TKP lainnya atau tidak,” tutupnya. (*)
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful