Perkelahian D

Tanjungpinang, mejaredaksi – Perkelahian dua pengendara mobil di Simpang Jalan Kuantan, Kota Tanjungpinang berlanjut ke kantor polisi.
Ini setelah Abdul Wafi (67) pengendara mobil Toyota Fortuner merasa dirinya dianiaya oleh Andi Cori Fatahudin, pengendara mobil pickup yang menjadi lawan cekcok dalam kejadian yang berlansung Senin (27/11/2023) pagi kemarin.
Abdul Wafi telah melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Menurut Abdul, saat kejadian dirinya berkendara dari Jalan Kuantan, hendak menuju Jalan DI Panjaitan, kilometer enam.
“Kemudian pickup hitam masuk dengan kecepatan tinggi. Saya kaget, dan saya bilang pelan-pelan pak,” ujar Abdul, Selasa (28/11/2023).
Mendengar itu Andi Cori tersulut emosi, lantas meminta Abdul Wafi turun. Cekcok pun tak terelakkan.
“Setelah saya turun dia main kepala. Kepala saya berdarah, saya mau berontak tidak bisa karena dipegang anak-anak,” ungkapnya.
Atas insiden ini, Abdul mengaku mengalami luka di bagian kepala, dan telah ditangani dengan lima jahitan. Menurut Abdul, ia harus melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Saya sudah laporkan ke polisi, karena saya tidak bersalah, hanya menegur. Saya cuma bilang pelan-pelan. Dia sempat mengancam, mau membunuh,” kata Abdul.
Soal laporan oleh Abdul Wafi ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Ipda Damanik. Satreskrim dia katakan telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Satreskrim sudah menerima laporan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (*)
Penulis: M Ismail
Editor: Andri