DP3APM Tanjungpinng Kawal Kasus Kekerasan Anak di Masjid Jalan Handoyo Putro

Tamjungpinnag, mejaredaksi – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang memastikan akan terus mengawal kasus kekerasan anak yang terjadi di Masjid Jalan Handoyo Putro.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh JN (inisial) ini kini sedang ditangani oleh Polsek Tanjungpinang Timur dan sudah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut.

Kepala DP3APM Tanjungpinang, Bambang Hartanto, menegaskan bahwa lembaganya akan mendampingi korban hingga proses hukum selesai, bahkan hingga keputusan pengadilan inkrah.

“Jika kasus ini sudah masuk persidangan, kami akan terus mendampingi korban sampai sidangnya selesai,” ujar Bambang saat dihubungi pada Selasa (19/11/2024).

Bambang juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal semua kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur, baik dalam proses medis maupun psikologis.

“Kami selalu siap mendampingi korban, baik di rumah sakit maupun dalam pemulihan psikis. Jumlah kasus yang kami kawal akan segera kami laporkan setelah pengecekan data,” tambahnya.

Sejauh ini, DP3APM Tanjungpinang telah menangani setidaknya 71 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan sebagian besar korban mengalami kekerasan seksual dan fisik.

Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, memastikan bahwa proses penyelidikan kasus penganiayaan tersebut terus berlanjut. Pelaku, yang merupakan pria dewasa, sudah ditahan dan kasus ini telah memasuki tahap kedua.

“Prosesnya masih berlanjut. Pelaku sudah ditahan dan kasusnya terus kami selidiki,” terang Sugiono.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (25/8/2024) saat korban sedang melaksanakan salat Magrib di masjid setempat.

Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku, yang tampak telanjang dada, berhasil terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menarik baju korban dan memukul wajahnya sebelum korban berhasil melarikan diri.

Penulis: Ismail    |    Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *