
Tanjungpinang, MR – Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tanjungpinang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di Jalan Peralatan, Kilometer 7, tepatnya jalan masuk ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pusara Abadi Batu 7, Kamis (17/2/2022).
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan olah TKP untuk mengecek kembali lokasi kecelakaan serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi-saksi.
“Hal ini untuk bahan penyelidikan. Dan saat ini sudah lima saksi diperiksa untuk dimintai keterangannya, termasuk semua yang ada didalam mobil dinas Wakil Walikota Tanjungpinang,” ujar AKP I Made Putra.
Dijelaskannya, untuk keterlibatan mobil dinas Walil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah pihaknya masih mengumpulkan data kesimpulannya.
“Sedangkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BP 1302 XX tersebut diamankan, masih diduga terlibat dalam kecelakaan itu. Untuk hasil olah TKP, masih kami simpulkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BP 1302 XX yang merupakan mobil dinas Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang Endang Abdullah diamankan Satlantas Polres Tanjungpinang, Rabu (16/2/2022).
Mobil yang terparkir di halaman Polres Tanjungpinang tersebut, diamankan karena diduga terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor Zulkifli di di Jalan Peralatan, Kilometer 7, tepatnya jalan masuk ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pusara Abadi Batu 7 pada Rabu (9/2/2022) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana, membenarkan telah mengamankan sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam, yang diduga terlibat peristiwa kecelakaan tersebut.
“Benar yang diamankan mobil dinas Wakil Walikota Tanjungpinang untuk proses penyelidikan. Karena diduga mobil tersebut yang melindas korban hingga meninggal dunia,” ujar AKP I Made Putra Suargana. Bar






